Saat bertemu Anies-Sandi, JK pesan lanjutkan pulau Reklamasi yang sudah dibangun

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akhirnya angkat bicara terkait polemik kelanjutan proyek reklamasi Teluk  Jakarta. Wapres JK mengaku, polemik reklamasi pantai utara Jakarta sempat dibahas dalam pertemuannya dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI  Anies BaswedanSandiaga Uno pada Rabu (26/10).

Saat itu, Wapres JK memberi pandangan agar Pemprov DKI tetap melanjutkan pembangunan pulau reklamasi yang tengah berjalan. "Tapi bahwa apa yang sudah (dibangun yakni Pulau C dan D) dijalankan, diteruskan dan saya kira DKI juga sependapat itu," jelasnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (31/10).


JK menyampaikan alasan dan pertimbangan usulan itu. Sebab, jika pulau yang sudah dibangun itu dihentikan dan bangunannya dirobohkan, justru akan menelan biaya lebih banyak.

"Yang kita bicarakan sebenarnya yang existing, yang sudah ada, kan tidak mungkin dibongkar kan? Lebih banyak ongkos pembongkarannya daripada membuatnya," ucap dia.

Di sela-sela pertemuan dengan Anies dan Sandiaga, JK menekankan bahwa keputusan terkait proyek reklamasi harus lebih menguntungkan masyarakat dan pemerintah.


"Semua yang ada di DKI ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya terutama yang sudah dibuat," kata JK.
Wapres JK menyiratkan, dalam pertemuan itu Anies menerima masukannya agar pembangunan di proyek reklamasi yang ada diteruskan.

"Ya tidak ada cara lain, mau diapain, caranya hanya bongkar ulang. Bagaimana bongkar ulangnya? Tidak dipakai malah lebih merusak. Kalau dipakai kan ada yang memelihara," tutupnya.

Terkait penggunaan pulau yang sudah ada, pada 24 Agustus 2017, Kantor Pertanahan Jakarta Utara telah menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D, pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, atas nama PT Kapuk Naga Indah.

Sertifikat HGB Pulau D diterbitkan menyusul terbitnya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pulau hasil reklamasi tersebut atas nama pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 19 Juni 2017.

Penerbitan sertifikat HGB Pulau D juga didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan PT Kapuk Naga Indah yang menyebut pengembang akan mengantongi sertifikat HGB. [noe]
Sumber: merdeka.com

0 Response to "Saat bertemu Anies-Sandi, JK pesan lanjutkan pulau Reklamasi yang sudah dibangun"

Posting Komentar